Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

    Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

    PROBOLINGGO, - Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus menonjol pencurian dengan kekerasan ( Curas) dengan mengamankan empat orang tersangka. 

    Kasus curas pertama terjadi di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tersangka berinisial AYA (22), warga Blado Kulon, Tegalsiwalan. 

    Sementara kasus curas kedua terjadi dipinggir Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo  yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM. 

    Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan bahwa tersangka AYA melakukan aksi curasnya pada Senin (29/4/2024). 

    Saat itu ia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, selajutnya ia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh. 

    Usai terjatuh korban langsung berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tidak bisa dinyalakan. 

    “Atas kejadian tersebut korban melapor kepada kami sehingga anggota langsung bergerak mengamankan tersangka, " kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan Lobby, Kamis (16/5/2024). 

    Untuk kasus curas kedua, dijelaskan Wakapolres Probolinggo bahwa ketiga tersangka berinisial  AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. 

    Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga tersangka memberhentikan kendaraan NH (korban, red) di Jalan Raya Desa Kebon Agung, pada Jum'at (5/4/2024). 

    Setelah kendaraan berhenti, tersangka meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi korban menolak dan melajukan kembali motornya. 

    Sekitar 100 meter dari TKP pertama, tersangka kembali berhasil memberhentikan kendaraan korban. 

    Selanjutnya tersangka AM mengecek noka dan nosin. Selanjutnya AM hendak membuka jok motor, namun saat melihat kunci menempel ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban. 

    “Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka ditangan, ”terang Kompol Supiyan.

    Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal. 

    "Apabil terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, " pungkas Kasat Reskrim.

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo Lakukan Pengamanan Obyek...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami